11 Anggota Dewan Pringsewu Tidak Hadir saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

11 Anggota Dewan Pringsewu Tidak Hadir saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

PRINGSEWU - Sebanyak 11 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tidak hadir pada Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (14/10/2022). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman dihadiri Wakil Ketua II Mastuah dan Wakil Ketua III Yurizal, Jajaran Forkompinda Kabupaten Pringsewu, beserta para kepala OPD Di Lingkungan Kabupaten Pringsewu. Dari 40 anggota DPRD Pringsewu total keseluruhannya yang hadir pada rapat paripurna hanya 29 orang terdiri 25 orang hadir secara langsung dan 4 orang secara virtual. Sedangkan 11 anggota DPRD Pringsewu lain yang tidak hadir pada rapat paripurna alias bolos yakni berinsial LP, YM, MA, AI, AW, SA, RR, ML, LA, SH, dan JA. Pantauan Radar Tanggamus pada Rapat Paripurna molor setengah jam yang seharusnya sesuai jadwal dimulai pukul 14.00 wib baru bisa dilaksanakan mulai sekitar pukul 14.30 wib. Padahal, sebelumnya sekira pukul 09.00 wib juga dilaksanakan Rapat Paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Yurizal yang dihadiri 36 anggota DPRD. Ketua DPRD Pringsewu, Suherman mengaku prihatin dengan anggota DPRD yang tidak bisa hadir dalam rapat Paripurna istimewa ini. \"Karena, sebagai wakil rakyat harus bertanggung jawab dengan amanah yang sudah diberikan masyarakat. Paripurna adalah salah satu tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, \" Tegasnya. Selain itu juga Lanjut Suherman, pihak sudah menyampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pringsewu sesuai tata tertib (Tatib) sudah jelas tiga kali berturut-turut tidak hadir pada rapat paripurna pasti akan mendapatkan surat peringatan. \"Saya berharap kedepan kepada anggota DPRD untuk selalu bisa memegang rasa tanggung jawab. Karena, kita sebagai wakil rakyat dan membawa aspirasi rakyat itu menjadi tanggung jawab dunia akhirat, \" Harapannya. Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pringsewu tahun Anggaran 2023 untuk pembahasan sebelumnya sudah cukup panjang. \"hari ini telah disampaikan kepada DPRD, mudah-mudahan KUA dan PPAS ini benar-benar menjadi pedoman kita dalam menyusun dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini sesuai dengan program yang ada RPJMD terutamanya prioritas pasti dalam rangka pemulihan ekonomi dampak dari COVID-19. Kemudian juga memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana dalam penataan kota dan jalan yang perlu lebih diperhatikan, \"pungkasnya.(Mul)

Sumber: