Biro Hukum Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum di Pringsewu

Biro Hukum Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum di Pringsewu

radartanggamus.co.id--Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu yang dipusatkan di gedung serba guna Kecamatan Sukoharjo,Rabu (2/11/2022). Penyuluhan hukum yang mengambil tema mewujudkan masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya itu dibuka, Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Zailani mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kepala Bagian Bantuan Hukum, Setdaprov Lampung Andy Irwan yang juga ketua panitia kegiatan mengatakan kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 orang terdiri dari masyarakat umum,aparatur sipil negara termasuk perangkat pekon, mahasiswa serta pelajar. \"Tujuan digelarnya penyuluhan hukum ini yakni untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum. Ha ini sesuai tema kegiatan mewujudkan masyarakat pedesaan yang cerdas hukum menuju Lampung Berjaya,\" bebernya. Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap kegiatan yang di gelar menghadirkan nara sumber yang berkompeten di bidangnya. Yakni Dra. Hj. Siti Surbaniyah SH MH dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan materi upaya-upaya melakukan antisipasi tingginya angka perceraian. Selanjutnya Ade Tiffani Pasha dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dengan materi Pemberian Hak dan Penetapan hak dalam Kegiatan Pertanahan. Lalu Fatha Z\'af Al\'ali S.Ikom dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menyampaikan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Dalam penyuluhan ini, Biro Hukum juga menggandeng AKBP Fadzrya Anbar dari Polda Lampung dengan menyampaikan materi yang juga perlu diketahui masyarakat yaitu tndak pidana ringan dan keadilan restoratif. Sementara Pihak Pemkab Pringsewu menyambut positif serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang di gelar Pemprop Lampung tersebut. \"Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum khususnya pada pesertanya,\" ungkap Pj bupati Pringsewu Adi Erlansyah SE MM diwakili Asisten I Purhadi M. Kes. Dengan tambahan pengetahuan ini, lanjut Purhadi harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum.\" Untuk itu pada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ilmu yang di paparkan narasumber dapat terserap dan diamalkan,\"pesan Purhadi.(sag)

Sumber: