Datang Terlambat, 1 Peserta Seleksi PPPK Tak Bisa Ikut Tes
BANDARLAMPUNG--Sebanyak 249 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemkab Tanggamus telah mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang diselenggarakan di Poltekes Bandar Lampung terhitung dari 14 Desember hingga 15 Desember 2022. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus yang juga Sekretaris Pansel Rekrutmen ASN Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat. Untuk titik lokasi (Tilok) di Poltekkes Bandar Lampung berlangsung tiga hari dari 14-16 Desember 2022. \"Seleksi di Poltekes pada Rabu 14 Desember 2022, Tanggamus ikut di sesi 3, berjumlah 40 peserta, berbarengan dengan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 30 peserta. Untuk Tiap sesi ada 70 orang peserta seleksi,\"kata Aan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Dilanjutkan Aan, untuk Kamis 15 Desember, total ada 249 peserta. Rinciannya sesi pertama 69 peserta, sesi kedua dan ketiga masing-masing 70 peserta. \"Di sesi pertama ada satu orang terlambat hadir di lokasi tes, sehingga yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tes,\"sebut Aan. Dijelaskan Aan, satu peserta yang terlambat tersebut beralasan terjebak macet di Talangpadang. Namun, apapun alasannya peserta tersebut tetap tidak bisa mengikuti tes sehingga otomatis gugur. \"Agar peserta tidak datang terlambat maka kami berharap datang tetap waktu, atau 60 menit sebelum tes sudah berada di lokasi dengan membawa KTP, nomor ujian, surat vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi dan membawa pensil kayu. Besok itu (hari ini ada dua sesi,\"pungkas Aan.(ral)
Sumber: