Pemkab Tanggamus Perpanjang Kontrak Tenaga Honor

Pemkab Tanggamus Perpanjang Kontrak Tenaga Honor

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus memastikan tahun 2023 ini, tenaga honorer masih mendapat perpanjangan kontrak. Saat ini surat keputusan (SK) untuk ribuan honorer masih dalam proses. Kabid Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Prayitno mengungkapkan, bahwa tenaga honorer atau pegawai non ASN masih dibutuhkan oleh Pemkab Tanggamus. \"Untuk honorer masih mendapat perpanjangan kontrak, sekarang sedang dalam proses,\"kata Prayitno, Selasa (24/1). Kemudian saat disinggung mengenai wacana penghapusan tenaga honorer dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat, Prayitno mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih wacana adapun penerapannya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. \"Mengenai soal tenaga honorer, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK bahwa jenis ketenagaan pada pemerintah daerah hanya ada dua jenis yaitu PNS dan PPPK. Namun tenaga yang sudah ada pada instansi pemerintah masih dapat bekerja paling lama lima tahun dalam jabatan administrasi sejak diundangkan (disahkan) PP tersebut, artinya sejak disahkan 2018, tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir jika merujuk PP tersebut,\"jelas Prayit sapaan akrabnya. Selain PPPK, lanjut Prayit, pemerintah daerah juga bisa mengangkat ketenagaan selain administrasi yang diangkat melalui sistem outsourcing atau pihak ketiga meliputi tenaga kebersihan, driver dan penjaga keamanan. \"Jadi untuk saat ini, honorer masih diperpanjang sambil menunggu arahan selanjutnya dari pusat,\"kata dia. Diakuinya bahwa, Pemkab Tanggamus melalui BKPSDM pada bulan November 2022 lalu sudah melakukan pendataan tenaga honorer hal tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) \"Pendataan itu tujuannya untuk pemetaan, pemerintah pusat ingin mengetahui berapa jumlah tenaga non ASN di setiap daerah dan ingin mengetahui kebutuhan jumlah tenaga di setiap instansi.Saat ini honorer Pemkab Tanggamus jumlahnya ada 4.165, jumlah ini yang akan mendapat SK bupati ditahun 2023. Dari jumlah tersebut, terbanyak di bidang pendidikan dengan 2000 an orang, disusul tenaga kesehatan sebanyak 400 an sisanya tersebar di OPD dan kecamatan,\"pungkas Prayitno.(ral)

Sumber: