Taat Bayar Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Bisa Dapat Doorprize

Taat Bayar Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Bisa Dapat Doorprize

KOTAAGUNG--Untuk meningkatkan minat masyarakat Kabupaten Tanggamus dalam membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Gebyar Taat Pajak. Dalam kegiatan gebyar ini, masyatakat yang taat membayar pajak berkesempatan mendapatkan sejumlah doorprize. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perpajakan, Samsat Provinsi Lampung Badaruddin, didampingi Kepala UPTD Samsat Tanggamus Gunawan, dan Kasatlantas Polres Tanggamus AKP. Amsar. Selasa (24/1) \"Perogram ini sudah kita canangkan dari awal bulan Januari 2023 dengan peserta yang telah membayar pajak dari Januari hingga Desember 2022. Teknisnya, fotocopy STNK dan KTP wajib pajak dimasukkan kedalam kotak undian yang telah disiapkan,\" jelas Badaruddin. Badaruddin menjelaskan,tujuan dari pelaksanaan gebyar adalah, untuk memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraanya. \"Di Provinsi Lampung sendiri sudah ada lima Samsat yang menggelar Gebyar Taat Pajak, yaitu di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus dan Lampung Tengah,\"ungkapnya. Ia juga mengimbau untuk seluruh Masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk selalu taat membayar pajak kendaranya, dan menjadikan kegiatan gebyar ini sebagai acuan semangat masyarakat dalam taat membayar pajak.\"Ayo kita sama sama meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan setiap tahunnya,\"ajak Baddarudin.(dre/ral)

Sumber: