Alokasi Dana Desa di Tanggamus Tahun Ini Turun Rp3 Miliar
KOTAAGUNG--Tren penurunan alokasi dana desa (DD) yang bersumber dari pusat terus terjadi. Tahun ini alokasi DD yang diperuntukkan bagi 299 pekon di Tanggamus mengalami pengurangan hingga Rp3 miliar lebih jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin mengatakan, jumlah pagu anggaran DD yang diterima oleh 299 pekon di Tanggamus tahun ini Rp258, 28 miliar lebih, sedangkan tahun 2022 lalu pagu DD untuk seluruh pekon di Tanggamus Rp261,38 miliar lebih. \"Ada pengurangan jumlah DD, sebesar Rp3 miliar lebih ditahun ini jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk besaran pagu anggaran setiap pekon telah disampaikan oleh pusat ke masing masing pekon. Kendati demikian pagu DD akan kembali mendapat penambahan di tahun berjalan, besarannya belum dapat dipastikan. Hal itu berdasarkan keputusan Menkeu, karena DD untuk tahun ini, dibagi dua termin, sebelum tahun anggaran dan didalam tahun anggaran,\"kata Arpin, Rabu (25/1). Arpin menerangkan, mengacu peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022. Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi; pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenang desa; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. \"Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola padat karya tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan, kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh badan kerjasama antar desa atau BKAD,\"ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa, terdapat arahan kebijakan pemerintah pusat, prioritas penggunaan dana desa dilaksanakan oleh desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu APB Desa harus dipublikasikan di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat. \"Template desain baliho APB Desa dapat diunduh di kemendesa.go.id menu Terbaru, saya harapkan kepada pekon agar supaya mematuhi apa yang telah disampaikan oleh kementrian baik itu tentang pelaksanaan skala prioritas yang akan dilaksanakan serta hal yang lain,\"terangnya. Sekedar diketahui, tren penurunan alokasi dana desa ini, terus terjadi setiap tahunnya. Pada tahun 2020 anggaran dana desa untuk Kabupaten Tanggamus mencapai Rp 293,682 Miliar, lalu ditahun 2021 berkurang menjadi Rp 290,451 miliar lebih. Penurunan jumlah DD kembali terjadi ditahun 2022 dimana DD yang diterima oleh seluruh pekon di Tanggamus, dari pusat Rp 261,388 miliar. Angka itu kembali menurun ditahun ini, dimana realisasi DD yang bersumber dari pusat dan diterima oleh seluruh pekon sebelum tahun anggaran Rp 258.280 miliar. (iqb)
Sumber: