Gandeng Lapas dan Rutan Pemkab Gulirkan Inovasi Napas Dapduk

Gandeng Lapas dan Rutan Pemkab Gulirkan Inovasi Napas Dapduk

KOTAAGUNG--Pemerintah Kabupaten Tanggamus (Pemkab), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung dan Rutan Kelas II B Kotaagung. Kerjasama ini merupakan inovasi pelayanan narapidana bebas dapat Adminduk (Napas Dapduk). Kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam Momerandun of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Kalapas Kelas II B Kotaagung Beni Nurrahman, Karutan Kotaagung Benny Saifullah dan Kadisdukcapil Tanggamus Maradona, Selasa (14/2) di rupatama Setdakab Tanggamus. Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya MoU antara Pemkab Tanggamus dengan Lapas dan Rutan Kotaagung. \"Sehubungan dengan pentingnya kepemilikan KTP-Elektronik, Disdukcapil Kabupaten Tanggamus harus terus berupaya agar semua penduduk yang berusia 17 Tahun ke atas mendapatkan perlindungan dan hak konstitusionalnya dengan memiliki KTP-Elektronik,\"kata bupati Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa Disdukcapil juga berkewajiban untuk mendorong agar masyarakat Tanggamus wajib memiliki dokumen kependudukan dalam rumah tangganya secara lengkap seperti Kartu Keluarga, KTP-elektronik,akta kelahiran,akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal, akta perkawinan, serta dokumen adminduk lainnya. \"Saya mengharapkan seluruh jajaran disdukcapil, mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang ada, dalam pemenuhan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala daerah di bidang adminduk, serta mengupayakan kepada OPD agar membuat inovasi inovasi baru yang tujuannya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,\"ujarnya Bunda Dewi sapaan akrab bupati. Sementara Kalapas Kotaagung, Beni Nurahman mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus dan jajaran dinas terkait yang telah membantu dalam memaksimalkan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung, \"Terima kasih juga kepada Disdukcapil Tanggamus yang telah melahirkan inovasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat pada hari ini, yakni inovasi pelayanan Narapidana Bebas Dapat Adminduk (Napas Dapduk) yang tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan Lapas Kotaagung,\"ujar Beni. Ia pun berharap, munculnya inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi WBP ini memudahkan mereka dalam melengkapi kelengkapan identitas sehingga menjadi bekal ketika selesai menjalani masa pembinaan nanti untuk digunakan dalam mengurus izin wirausaha atau melamar pekerjaan. \"Semoga sinergitas dan kerja sama antara Pemda Tanggamus dan jajaran dinas di wilayah kabupaten Tanggamus, tak hanya dinas dukcapil saja, namun juga dinas-dinas terkait lainnya akan terus terjalin secara berkesinambungan demi wujudkan pelayanan prima bagi WBP Lapas Kotaagung yang juga masih menjadi bagian masyarakat Kabupaten Tanggamus\", tutup Beni Sementara itu, Kabag Kerjasama, Setdakab Tanggamus, Maryani, dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu ialah untuk, meningkatkan kualitas pelayanan, mendekatkan, mempermudah, mempercepat pelayanan, dan memberikan kenyamanan, dalam pengurusan aministrasi kependudukan bagi warga lapas dan rutan di kabupaten Tanggamus yang dinyatakan bebas \"Adapun sasaranya ialah narapidana yang dinyatakan bebas pada Lembaga Pemasyarakataan kelas IIB dan Rumah Tahanan Kelas IIB kotaagung,\"tandas Maryani. (iqb)

Sumber: