Polisi Bakal Tindak Pelaku Pembuang Sampah dan Bangkai di Mata Air

Polisi Bakal Tindak Pelaku Pembuang Sampah dan Bangkai di Mata Air

KOTAAGUNG--Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak pelaku pembuangan sampah dan bangkai di mata air Pekon Batu Keramat Kecamatan Kotaagung Timur. Hal itu disampaikan langsung kapolres dihadapan masyatakat Pekon Batu Keramat saat kegiatan Jumat Curhat pekan lalu yang diadakan di Balai Pekon Baru Keramat. Menurut kapolres, untuk membuat efek jera para pelaku pembuang sampah dan bangkai di mata air Batu Kramat, pihaknya akan melakukan penindakan atas dasar maupun barang bukti yang dikumpulkan oleh Bhabinkamtibmas. Pasalnya, pembuangan sampah maupun bangkai di lokasi mata air masuk dalam kategori pencemaran lingkungan maupun pelanggaran pengelolaan sampah. “Untuk pelaku pembuang sampah maupun bangkai di mata air, agar Bhabinkamtibmas mendatakan, mengamankan barang bukti sehingga pelakunya dapat diajukan ke peradilan,” kata Siswara Hadi Chandra. Kapolres juga kembali menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah dan bangkai di sumber mata air batu kramat sebab segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dipelihara dan dilindungi oleh negara. “Terkait prilaku membuang sampah dan bangkai di sumber mata air batu kramat yang digunakan sebagain besar masyarakat Tanggamus jelas-jelas melanggar hukum. Apabila masih terjadi kembali, (buang sampah dan bangkai di sumber mara air) kita akan lakukan tindakan dengan dengan Undang Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya. Kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau masyarakat agar memperbaiki prilakunya dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di wilayah pekonnya masing-masing. “Diimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak mencemari sumber air,” tutupnya. Ditempat sama, Kakon Batu Kramat, Masranto mengaku berterima kasih atas kegiatan Jumat Curhat di wilayah pekonnya sebab sangat bermanfaat dalam penyampaian aspirasi warganya. “Terima kasih atas kedatangan keluarga besar Polres Tanggamus , masyarakat bangga sekali. Dan mudah-mudahan dengan silaturahmi ini, kami lebih nyaman dan kondusif,” ucapnya. Terkait adanya penegasan Kapolres Tanggamus penindakan pembuang sampah di mata air, Masranto juga mengaku bersyukur sebab mata air batu kramat selain mengaliri Pekon Batu Kramat juga digunakan oleh masyarakat Kota Agung Timur, Pemkab Tanggamus dan Gisting. “Mudah-mudahan terkait pembuangan sampah maupun bangkai di mata air dapat selesai. Sebab air tersebut digunakan oleh orang banyak,” tutupnya Untuk diketahui sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat Pekon Batu Keramat saat kegiatan Jumat Curhat Polres Tanggamus diantaranya terkait pembuangan sampah di mata air oleh masyarakat, bahkan pernah terjadi pembuangan bangkai binatang sehingga mencemari air konsumsi masyarakat. Pasalnya, pembuangan sampah hingga bangkai binatang tersebut, sering dipergoki masyarakat pekon batu kramat bahkan para pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi, namun untuk itu masyarakat meminta adanya tindakan hukum kepada para pelaku.(ral)

Sumber: