Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Bisnis Digital

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Bisnis Digital

PRINGSEWU--Sebanyak 30 pelaku UMKM mengikuti sosialisasi bisnis digital yang di kemas dengan Pringsewu digital di Kedai Ngelih, Pringsewu Utara, Rabu (8/3).

Sosialisasi dengan menghadirkan direktur PT. E-Comerce Jakarta Rajiv Dewangga, di buka Kabid koperasi UMKM Dinas Koperindag UMKM Pringsewu Debid dan Owner Kedai Ngelih,Hi Fadholi.

Kabid koperasi UMKM Dinas Koperindag UMKM Pringsewu Debid dalam sambutan pembukaannya mengatakan UMKM Kabupaten Pringsewu terus berkembang. \"bahkan saat ini sudah mencapai 24.779 UMKM yang tersebar di sembilan kecamatan. Tertinggi pertumbuhan UMKM terbesar di kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Sukoharjo,\" ungkapnya. 

Menurutnya Pemkab Pringsewu akan terus mendorong perkembangan UMKM meskipun keterbatasan anggaran

\"Kita memang belum bisa menangani UMKM secara keseluruhan, tetapi akan tetap melakukan kegiatan prioritas untuk pemberdayaan usaha,\" katanya.

Pihaknya juga mengucapkan berterimakasih kepada E-Comerce yang telah melakukan sosialisasi perkembangan UMKM melalui digital di Pringsewu. 

Menurutnya sosialisaai Pringsewu digital dan Xpoint bisa mengembangkan usaha di Pringsewu, dan bisa menjadikan pilihan elternative dalam mengembangkan usaha. \"Mudah-mudahan dengan di sosialisasikan Pringsewu digital dan Xpoint dapat membantu para pelaku usaha untuk semakin inovatif dalam mengembangkan usaha melalui pemasaran digital,\" ungkapnya.

Ia menjelaskan Untuk mengembangkan bisnis digital di butuhkan SDM yang baik. Kedepan kita akan memasuki ekonomi gelap, artinya kita tidak bisa memprediksikan apakah kedepan ekonomi kita akan lebih baik atau memburuk, karena pertumbuhan ekonomi kita juga tergantung pada kondisi politik dunia.

Menurutnya produsen jangan cepat puas, apalagi perkembagan teknologi dan informasi sangat cepat. Pembentukan kelompok usaha di pedesaan akan membantu memperkuat tumbuhnya perekonomian.

Debit menjelaskan bisnis UMKM ada dua model pemasarannya: digitalisasi dan konvensional. Bisnis digitalisasi biasanya kuat di wilayah perkotaan, sedangkan bisnis konvensional umumnya berada di perdesaan karena sulitnya jaringan dan minimnya fasilitas.

Pengembangan bisnis digital juga harus melibatkan media sebagai upaya untuk membantu mempromosikan produk.

Ia berharap bisnis digital bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan. Misalnya buat program yang meringankan umkm, perlindungan terhadap konsumen. Ini penting dalam pemasaran digitalisasi, sebagaimana sesuai dengan PP no 80 tahun 2019 tentang perdagangan elektronik.

Sementara kelemahan digitalisasi sebelumnya karena tidak membuat jaringan dan tidak memberikan jaminan kepada konsumen. Contohnya pesanan tidak sesuai pesanan dengan barang, jika barang tidak sampai apakah barang kembali atau bagaimana. Inilah yang harus di pikirkan oleh pengembangan bisnis digital.

Sumber: