Warga Minta Pringsewu Jadi Kota Madya

Warga Minta Pringsewu Jadi Kota Madya

PRINGSEWU - Mencermati perkembangan dan kemajuan Pringsewu yang cukup signifikan selama lebih dari satu dekade, masyarakat mengharapkan status Pringsewu sebagai Kabupaten diubah menjadi daerah berstatus Kota. 

Chris, salah satu warga Kecamatan Pringsewu menilai perkembangan Pringsewu yang sedemikian pesat, namun tidak diimbangi pembangunan infrastruktur yang memadai. \"Kemajuan Pringsewu agaknya lebih disebabkan karena pola kehidupan masyarakat setempat yang memang sudah maju, serta aktifitas perekonomian warga. Jadi, Pringsewu ini sejak dahulu tumbuh dengan sendirinya secara alami. Secara fisik, Pringsewu itu wujudnya kota dengan banyaknya pertokoan dan kawasan perdagangan serta pusat-pusat pertumbuhan baru baik di barat, timur, utara dan selatan, dan aktifitas ekonomi masyarakat yang full 24 jam,\" ujarnya, Senin (13/03/23).

Pringsewu, kata dia, memiliki posisi yang sangat bagus dan strategis karena selain dilintasi jalan nasional yakni Jalan Lintas Barat Sumatera, juga diapit oleh sejumlah kabupaten lainnya dan menjadi titik simpul kegiatan masyarakat daerah-daerah di sekitarnya. \"Masyarakat Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, sebagian Lampung Tengah khususnya wilayah barat, sebagian Lampung Barat serta Pesisir Barat, banyak mengakses fasilitas-fasilitas yang ada di Pringsewu ini,\" katanya.

Diantaranya, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya. Warga kabupaten-kabupaten tersebut selama ini banyak berobat di sejumlah rumah sakit yang ada di Pringsewu, bersekolah dan berkuliah di Pringsewu, berbelanja di pasar-pasar baik tradisional maupun modern di Pringsewu dan lain sebagainya. Hal ini dimaklumi sebab segala fasilitas yang dibutuhkan masyarakat semua tersedia lengkap di Pringsewu.

Menurut Chris, tidak ada daerah kabupaten di Provinsi Lampung ini yang memiliki segalanya seperti Pringsewu, seperti banyaknya perguruan tinggi, seperti Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Institut Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara (IBN), STIT, ATP, Akbid dan lainnya. Begitupun bidang kesehatan, dengan banyaknya RS, seperti RSUD Pringsewu, RS Mitra Husada, RS Wisma Rini, RS Surya Asih, RS Harapan Bunda, RS Mutiara Hati dan lainnya, tempat hiburan, hotel berbintang dan pusat perbelanjaan serta beberapa pasar.

Ia meyakini jika status Pringsewu diubah dari kabupaten menjadi kota, pemerintah akan lebih fokus untuk membangun fasilitas-fasilitas perkotaan yang dibutuhkan masyarakat, tentunya tanpa harus mengesampingkan kebutuhan masyarakat yang berada di perdesaan. \"Dengan demikian, kebutuhan masyarakat perkotaan terpenuhi begitu pula masyarakat perdesaan,\" imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sejak awal rencana pemekaran wilayah Pringsewu di era tahun 1980-an dahulu, Pringsewu sudah diplot sebagai kota. Sejak masih menjadi bagian dari Lampung Selatan, Pringsewu sudah dipersiapkan menjadi Kota Administratif Pringsewu namun belum terwujud, selanjutnya saat menjadi wilayah Tanggamus, pemekaran Pringsewu awalnya adalah ingin membentuk Kota Pringsewu, namun pada akhirnya, dengan banyaknya pertimbangan dipilih menjadi kabupaten. \"Kalau tak salah, didasari pertimbangan, agar kecamatan-kecamatan lainnya dapat ikut bergabung di wilayah pemekaran Pringsewu, sehingga dipilih bentuk kabupaten, sebab jika memilih opsi kota, hanya beberapa kecamatan saja yang dapat bergabung. Disamping pemikiran kedepan, bahwa kelak jika sudah memungkinkan, masih dapat dimekarkan lagi dengan membentuk Pemerintah Kota, sehingga Kabupaten Pringsewu tetap ada, dan Kota Pringsewu juga dapat dibentuk,\" ungkapnya.

Ia berharap dengan melihat pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan Pringsewu saat ini, yang memiliki luas wilayah hanya 625 km2, yang merupakan kabupaten paling kecil di Provinsi Lampung, dengan jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa, dengan penggerak utama roda perekonomian bertumpu pada sektor pertanian, perdagangan dan jasa, yang lebih cenderung sebagai Kota,  Kabupaten Pringsewu dapat diubah statusnya menjadi daerah otonom berstatus Kota. \"Mau hanya statusnya saja yang diubah dari Kabupaten menjadi Kota, atau mungkin dengan pemekaran dengan membentuk Kota Pringsewu, jadi Kabupaten Pringsewu tetap eksis, dan juga ada Kota Pringsewu,\" harapnya.

Namun, semuanya tergantung dari pemerintah daerah dan DPRD serta masyarakat Pringsewu sendiri karena semuanya memerlukan proses politik yang tidak mudah dan membutuhkan waktu lama, karena harus mengubah UU No.48 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung jika hanya mengubah bentuk atau status, dan jika membentuk DOB lagi tentu banyak sekali tahapan yang harus dilewati, dan itu tidak mudah dan butuh waktu sangat lama, apalagi saat ini masih diberlakukan moratorium. \"Tetapi ini hanya sekadar aspirasi, dan sah-sah saja\" pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Drs.Wanawir AM, M.M., M.Pd. mengatakan Kabupaten Pringsewu secara umum memang ada kemajuan. \"Akan tetapi hal-hal strategis yang bisa dilihat orang banyak dan menunjukkan kecirian dan kemajuan Pringsewu belum terlihat,\" katanya.

Namun demikian, menurut mantan Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) ini masih banyak kesempatan untuk memajukan Kabupaten Pringsewu. \"Pemda dan DPRD agar lebih peka dalam menjabarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat,\" ujarnya. (Mul/Zep)

Sumber: