Rolling JPT Pratama Pemkab Pringsewu Tinggal Tunggu Persetujuan KASN

Rolling JPT Pratama Pemkab Pringsewu Tinggal Tunggu Persetujuan KASN

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah--

Menurut Adi Erlansyah, bahwa tahapan setelah dilakukan rotasi untuk mengisi sisa tiga jabatan yang kosong bakal dilakukan seleksi terbuka JPT. 

"Untuk proses mengisi jabatan dan rotasi semua itu harus ada izin rekomendasi dari KASN," ujarnya.

 

"Jadi, Kalau dalam PP dalam rangka untuk rotasi pejabat bisa dilakukan 2 tahun . Tetapi, keluar lah surat edaran dari Menpan waktu selama di masa covid maka uji kompetensi pejabat dapat dilakukan satu tahun itu dari pemerintah belum dicabut, "pungkasnya. (Mul)

Sumber: