Motor Mogok, Pelaku Jambret Ditangkap

Motor Mogok, Pelaku Jambret Ditangkap

AKR (20) pelaku jambret yang berhasil diamankan polisi dibantu warga di Kotaagung, Selasa sore (20/6). Foto Ist.--

KOTAAGUNG--Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Kali ini pelaku jambret berhasil diamankan setelah aksi kejar-kejaran dengan aparat dan dibantu dengan warga.

 

Aksi kejar-kejaran menangkap pelaku jambret ini terjadi pada Selasa 20 Juni 2023 sore. Pelaku yang motornya mogok dan berhasil ditangkap adalah AKR (20) warga Pekon Bandarkejadian, Wonosobo, Tanggamus itu juga melibatkan personel Kodim 0424/TGM.

 

Pasalnya, usai motornya mogok AKR dikejar warga ketika berniat melarikan diri menyusul dua temannya. Namun ia tidak berkutik ketika dirinya terjatuh.

 

Dalam perkara itu, selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang milik korban, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kotaagung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus juga masih memburu dua rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.

 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, mengatakan, pelaku AKR ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atas persangkaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atasnama korbannya Julius Saputra (33) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.

 

Penangkapan bermula, adanya informasi tentang dugaan Curas dan diduga pelaku sedang dilakukan pengejaran sehingga petugas piket Polsek Kotaagung langsung menuju TKP.

 

Diduga pelaku melarikan diri, berjarak sekitar 1 kilometer dari Polsek Kota Agung, setelah dilakukan pengejaran bersama warga sekitar terhadap, AKR terjatuh di wilayah RT 11 Kelurahan Kuripan.

 

Sumber: