Polsek Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga

Polsek Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga

Pelaku pembobol rumah dan membawa satu unti kendaraan roda dua, akhirnya ditanggap Anggota Polsek Pringsewu Kota. Foto Mulyono--

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Butuh waktu dua Bulan akhirnya Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung berhasil mengunggap pelaku pembobolan rumah serta melakukan pencurian unit kendaraan roda dua milik Faturahman Fadila (27). 

 

Pelaku berinisial MT alias Tesi (45) warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku ditanggap sedang berada dirumahnya. 

 

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Menurut Kapolsek, pelaku curanmor yang telah beraksi di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Lampung itu terjadi pada 24 April 2023 lalu.

 

"Pelaku ini berhasil diamankan saat sedang tertidur di rumahnya pada Minggu (2/7) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kapolsek yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Minggu (2/7/2023) siang.

 

Selanjutnya, MT alias Tesi ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus pembobolan rumah dan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 6069 UH milik korban, Faturahman Fadila (27), yang beralamat di Kelurahan Pringsewu Utara pada tanggal 24 April 2023.

 

Pencurian tersebut terjadi saat rumah korban sedang kosong karena sedang ditinggalkan mudik.

Sumber: