Program OSS Permudah Perizinan Usaha
Foto Ilustrasi/KPPOD. --
Dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal. (*)
Sumber: