Program OSS Permudah Perizinan Usaha

Program OSS Permudah Perizinan Usaha

Foto Ilustrasi/KPPOD. --

Dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal. (*)

Sumber: