Delapan Kasus, Libatkan 18 Anak
PRINGSEWU - Selama kurun waktu Januari- Februari terungkap 8 kasus yang melibatkan anak. Dari sejumlah kasus tersebut menurut kadis sosial Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho terdapat 18 anak baik sebagai korban maupun diduga sebagai pelaku. \"Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dinas sosial telah melakukan pendampingan terhadap 18 anak, baik sebagai korban maupun pelaku,\" jelasnya. Meski tak menjelaskan rinciannya namun menurut Arif kasus tersebut baik pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak maupun kriminalitas oleh anak. \"Dikhawatirkan masalah seperti ini akan terus bertambah mengingat arus globalisasi dan perkembangan informasi saat ini bila terlambat diantisipasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pola pergaulan anak dan masyarakat pada umumnya,\"ungkapnya. Semua hal yang terjadi dan menimpa anak diyakini akan menimbulkan dampak psikososial keluarga yang pada akhirnya dapat mengakibatkan terganggunya ketahanan keluarga.\" Untuk itulah LK3 merasa berkepentingaan tehadap kelangsungan generasi bangsa ini melalui pendekatan kesejahteraan keluarga,\" bebernya. Ini juga sebagai bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu 19 sampai 24 Maret lalu Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap WN dan RS mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN). WN dan RS adalah klien yang diduga sebagai korban tindak pelecehan seksual dan masih duduk di bangku klas 3 SMA. Untuk kasusnya sendiri saat ini masih dalam Proses penyidikan Polres Tanggamus. Selama ini saat kasus masih dalam proses hukum, klien difasilitasi di rumah aman yang disiapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung selama kurang lebih 2 bulan.(sag)
Sumber: