Rektor UMPRI Lampung Berganti, Kini Di Jabat Arena Lestari

Rektor UMPRI Lampung Berganti, Kini Di Jabat Arena Lestari

--

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep.J., Ph.D resmi dilantik oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Pringsewu sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung untuk masa jabatan 2023-2027 yang berlangsung di Aula Rektorat kampus setempat,Sabtu (29/7).

 

Ns. Arena Lestari resmi ditetapkan menjadi rektor UMPRI menggantikan rektor sebelumnya Drs. Wanawir AM., MM., M.Pd berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 455/KEP/I.0/D/2023.

 

Rektor UMPRI Lampung, Ns. Arena menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Pringsewu dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sekaligus kepercayaan untuk mengemban amanah memimpin kampus terbesar di Kabupaten Pringsewu ini.

"Saya mengajak kepada seluruh civitas akademik dan segenap stakeholder untuk bahu membahu berjuang bersama-sama membesarkan Universitas Muhammadiyah Pringsewu menjadi kampus unggul dan semakin memberikan manfaat serta dampak positif di tengah-tengah masyarakat.Mari kita terus bergandengan tangan bersama-sama untuk membawa kampus tercinta ini menjadi kampus yang unggul, mampu melahirkan generasi-generasi terbaik yang mampu berkiprah di tengah-tengah masyarakat melalui bidang ilmunya masing-masing”, terangnya.

 

Sementara itu, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah yang diwakili oleh Prof. Dr. Siti Muslima Widiyastuti dalam amanatnya berpesan bahwa rektor baru harus mampu meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang diimplementasikan dalam meningkatnya akreditasi, yang akan berimbas pada kualitas dan nasib para lulusan dan alumni dalam berkiprah di masyarakat.

 

"Untuk itu perlu adanya sigersitas antara civitas akademik dalam membangun dan mengembangan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang pastinya akan berdampak pada kinerja semua civitas baik dosen maupun tenaga kependidikan," Harapannya. (*)

Sumber: