E-KTP Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada

E-KTP Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada

CUKUHBALAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi pencegahan konflik sosial menjelang pilkada serentak 27 Juni mendatang, Selasa (3/4) di Balai Kecamatan Cukuhbalak. Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra tersebut dihadiri Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, Forkopimda dan Panwaslu Kabupaten Tanggamus. Adapun pesertanya terdiri dari Kasatpol PP Yumin BA, Kepala Kesbangpol Apjani, Camat, kepala pekon dan tokoh masyarakat di Kecamatan Cukuhbalak, Bulok, Kotaagung Timur, Limau, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra saat membuka kegiatan menekankan bahwa permasalahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu potensi konflik, maka dari itu, Pemkab Tanggamus diminta untuk segera menyikapinya. \"Pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya adalah warga yang sudah mengantongi e-KTP atau surat keterangan (Surket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, jangan sampai hanya karena tidak bisa memilih karena syarat tidak terpenuhi berujung konflik, kepada camat dan aparat pekon yang hadir saya minta untuk bersama-sama menyukseskan pilkada, \"kata Otto. Ditambahkan Komisioner KPU, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara sehingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak akibat adanya keberpihakan. \"Disamping itu melalui kegiatan ini juga menekankan agar paslon/ timses bisa memahami dan menaati aturan sesuai ketentuan yang berlaku, \"ujar Antoniyus. Dilanjutkan Antoniyus, bahwa stake holder terkait juga berperan dalam menyukseskan pilkada yang aman dan nyaman. Caranya adalah stake holder harus memahami  dan aat terhadap aturan, kemudian menjalin komunikasi yang efektif antar sesama masyarakat. \"Stake holder juga harus mampu meminimalisir atau melokalisasi konflik Agar diselesaikan ditingkatan bawah sehingga tidak meluas lalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau tidak membawa-bawa  isu SARA menjadi komoditas politik dan membangun kesadaran masyarakat akan demokrasi yang subtansial,\"terangnya. Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin dalam arahannya berharap penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Tanggamus nanti dalam keadaan kondusif dan terjaganya netralitas penyelenggara pemerintahan baik ditingkat pekon, kecamatan sampai kabupaten. \"Saya juga berharap bahwa pemimpin yang terpilih nanti adalah merupakan pilihan masyarakat yang dipilih secara ikhlas tanpa dipaksa oleh pihak tertentu, \"kata Zainal Kemudian menyikapi adanya indikasi penyimpangan dalam pilkada, dirinya menegaskan harus diproses melalui penegakan hukum yang ada.\" Ya, kalau ada pelanggaran pemilu atau ada indikasi pidana maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, \"pungkas Zainal. (ral) 

Sumber: