Razia Miras di Pringsewu, Polisi Amankan 500 Liter Tuak

Razia Miras di Pringsewu, Polisi Amankan 500 Liter Tuak

Polisi melakukan razia miras disejumlah warung di Pringsewu. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kurang lebih sekitar 500 liter minum jenis tuak dari berbagai tempat lapo tuak  yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu berhasil diamankan polisi. 

Razia miras secara serentak dilaksanakan tim gabungan dari jajaran seluruh polsek yang ada di wilayah Polres Pringsewu guna menanggulangi lonjakan kasus kriminalitas akibat berlebihan mengkonsumsi  tuak. 

Kabag Ops, Kompol Kisron, mengatakan  bahwa razia yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. 

Selain itu juga  meningkatnya jumlah kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang disebabkan oleh miras.

BACA JUGA:Buronan Polda Sumsel Tertangkap di Kota Agung, Lampung

"Beberapa kasus terakhir, kami  mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, "ucap Kabag Ops kepada wartawan,Minggu (6/8).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.BACA JUGA:Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang

Sehingganya langkah tegas yang diambil  Polres Pringsewu akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal serta mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya. 

"Yang jelas kedepannya Razia seperti ini akan terus kami laksanakan  guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat, "pungkasnya.(*)

Sumber: