Kalau Ada Pendamping Pekon Tidak Bekerja. Laporkan Ke Dewan

Kalau Ada Pendamping Pekon Tidak Bekerja. Laporkan Ke Dewan

Dewan minta pekon laporkan pendamping desa yang tidak bekerja. Foto Zepta Heryadi--

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Masyarakat dan aparat Pekon diminta melaporkan ke Pemkab Tanggamus jika ditemukan ada pendamping Pekon yang tidak serius dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). 

 

Pasalnya, selain penamping mendapatkan gaji yang besar juga harus berperan dipekon, kalau tidak dan ditemukan maka pendamping pekon bisa dikenakan sanksi.

 

Anggota DPRD Tanggamus Baharen mengaku, salah satu sanksi yang diberikan, yang bersangkutan bisa dipindahkan dari pekon yang seharusnya didampingi. 

 

Bahkan pendamping pekon bisa dikenakan ancaman pencopotan jabatannya.

 

"Kalau ada tidak bekerja silahkan lapor, nanti ditindak lanjuti kepihak terkait,"katanya. Dikatakannya, pendamping pekon sudah diberi gaji terbilang besar. 

 

Bahkan mengalahkan gaji kepala pekon, sehingga pendamping pekon harus melaksanakan tugasnya dengan baik. 

 

Karena pemerintah sudah mengucurkan dana yang cukup besar untuk memberikan gaji dan tunjangan pada setiap pendamping pekon.

 

Sumber: