Wow! Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Pringsewu Capai Rp2,7 Miliar

Wow! Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Pringsewu Capai Rp2,7 Miliar

Kepala Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo--

 

RADARTANGGAMUS.CO,ID – Kepala Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,7 miliar.  

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2022 yang disampaikan tanggal 1 Januari 2023, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Pringsewu, Lampung,Imam Santiko memiliki kekayaan dengan nilai total 2.710.479.882.

 

Dari total harta kekayaanya itu, harta kekayaan yang paling besar nilainya adalah tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp. 2.034.000.000.

Imam Santiko tercatat memiliki 2 tanah dan bangunan, dengan rincian sebagai berikut :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/68 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil SendirI Rp. 172.000.000

 

2. Tanah Seluas 1166 m2 di Kab / Kota Blora, Warisan Rp. 1.862.000.000

BACA JUGA:Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi Mencapai Rp5 Miliar

Selain memiliki tanah dan bangunan dengan nilai yang cukup fantastis, Imam Santiko juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp. 219.250.000. Rincianya :

1. Mobil, Mitsubishi Expander 1.5l Ultimate (4x2) A/T Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

2. Motor, honda nc11b1c a/t tahun 2009, hasil sendiri rp. 4.250.000

3. Motor, Suzuki Gsx-R 150 Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 15.000.000

BACA JUGA:Harta Kekayaan Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus Lampung Capai Rp 2 Miliar, Berikut Rincianya

Tidak hanya itu, Kepala Dinas PUPR Pringsewu ini juga memiliki harta bergerak lainya dengan total nilai Rp. 29.050.000 serta Kas dan Setara Kas Rp. 428.179.882.

Imam Santiko tercatat tidak memiliki hutang, surat berharaga maupun harta lainya. (*)

Sumber: lhkpn