Dispar Tanggamus Lampung Akan Lihat Kesiapan 6 Desa Wisata, Termasuk Salah Satu Syarat Ini

 Dispar Tanggamus Lampung Akan Lihat Kesiapan 6 Desa Wisata, Termasuk Salah Satu Syarat Ini

Dispar bersama Dinas PMD akan melihat sejauh mana keterlibatan Bumdes di enam desa wisata yang akan dikembangkan oleh Kemenparekaf. Foto Hanibal Batman --

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispar) Kabupaten Tanggamus Lampung mengatakan, bahwa keterlibatan badan usaha milik desa (Bumdes) sangat penting bagi sektor dunia pariwisata tak terkecuali bagi 6 desa wisata yang akan dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Suyanto mengatakan.

Bahwa keberadaan Bumdes merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenparekaf.

Kaitannya dengan pengembangan desa wisata yang ada di Indonesia saat ini.

BACA JUGA:Mengintip Potensi Wisata Pekon Sukaraja Tanggamus Lampung. Ada Apa Saja?

Selain dari tiga komponen syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenparekaf tentang desa wisata.

Sehingga dapriada itu menurutnya langkah dari Dispar sendiri nantinya ialah.

Bersama dengan Dinas terkait yakni Dinas PMD akan melihat sejauh mana.

Bumdes Bumdes di desa wisata yang telah ditetapkan oleh Kemenparekaf itu berjalan.

"Karena untuk masuk dalam kriteria desa wisata dikembangkan ialah akan dilihat sejauh mana peranan Bumdes di wilayah tersebut,"kata Suyanto, Senin 14 Agustus 2023

BACA JUGA: Masuk Daftar Desa Wisata Yang Akan Dikembangkan. Ini Kata Kakon Kampung Baru Tanggamus Lampung

Dispar lanjutnya akan terus melakukan pembinaan bagi sejumlah sektor wisata di Kabupaten Tanggamus.

Sumber: