Bupati Tanggamus Lampung: MPAL Sebagai Wadah Pengikat Dan Pemersatu
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengukuhkan kepengurusan MPAL belum lama ini. Bupati berharap MPAL jadi payung pemersatu dan wadah pengikat foto radartanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), merupakan ujung tombak dan diharapkan menjadi tali pengikat dan payung pemersatu, memberikan kontribusi pemikiran dan ide ide serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Hal itu disampaikan Bupati Tanggamus Lampung Hj Dewi Handajani belum lama ini,
Bupati meminta kepada seluruh jajaran kepengurusan MPAL.
Untuk terus aktif menggali dan menerapkan nilai nilai yang ada di masyarakat.
Sehingga tujuan bersama lanjutnya dalam upaya menjaga kearifan lokal.
Yang akan dilaksanakan sesuai dengan akar budaya yang ada.
"Sehingga harapan bersama yakni menjaga dan menjunjung adat dan martabat Budaya Lampung terus dapat kita jaga bersama sama,"kata Bupati.
MPAL keberadaanya sangat penting dalam tatanan kehidupan berbudaya di Kabupaten Tanggamus.
Sehingga keberadaannya MPAL juga bisa menjadi tali pengikat dan payung pemersatu.
"Hal itu bukan tanpa alasan, lantaran Tanggamus yang terdiri dari 20 Kecamatan dan 299 pekon tiga kelurahan terdapat berbagai macam jenis oleh suku dan agama,"ujarnya.
Sehingga MPAL dan paguyuban seni budaya Lampung lainnya dapat mengayomi.
Sumber: