Razia Tempa Hiburan, Polisi amanakan Lima Orang

Razia Tempa Hiburan, Polisi amanakan Lima Orang

PRINGSEWU - Empat orang laki-laki dan seorang perempuan diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4) Malam Minggu. Kelimanya, RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung. Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. yang memimpin langsung razia bersama Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH dan Kapolsek Rayon wilayah Kabupaten Pringsewu mengungkapkan razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu. \"Dari 2 tempat karaoke, 5 orang positif menggunakan Amphethamine, setelah di lakukan test Narkoba, diamankan Satresnarkoba,\" kata Kompol Aditya Kurniawan usai kegiatan. Lanjutnya, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. \"Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota\" terangnya. Sementara, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menjelaskan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. \"Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4) akan kita gelarkan terlebih dahulu,\" tegas Iptu Anton Saputra, Minggu (8/4) sore. (mul)

Sumber: