Praktik Rentenir Berkedok Bank Keliling Marak. Ini Sasarannya

Praktik Rentenir Berkedok Bank Keliling Marak. Ini Sasarannya

Bank keliling berkedok koprasi keluhkan warga. Foto net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah di Kabupaten Tanggamus, Lampung masih banyak yang mengandalkan bank keliling untuk mendapat modal usaha. 

Akibatnya, mereka terjerat oleh bunga pinjaman yang mencekik. Praktik rentenir berkedok bank keliling ini juga tak segan memakai nama koperasi simpan pinjam. 

Menurut salah satu masyarakat di Kecamatan Kotaagung, Rohmani mengaku praktek bank plecit ini sangat mudah ditemukan. 

Mereka beroperasi dengan cara berkeliling di pasar dan dari kampung ke kampung. Bahkan guna memastikan agar korban tergiur mereka kerap berkedok sebagai bank keliling atau juga koperasi simpan pinjam. 

“Soal rentenir atau bank keliling itu sudah lama, Sekarang saja sudah banyak pedagang yang terjerat utang dengan renternir karena keuangannya makin sulit,” katanya 

Namun, masyarakat mengaku terpaksa meminjam uang dari praktik tersebut, karena cara itu paling terbilang mudah mendapatkan modal.“Kalau ke bank, harus ada agunan dan enjelimet banget,”ujarnya.

Banyak sebutan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah bagi para rentenir itu. 

Ada yang menyebut lintah darat, yakni praktik bank gelap yang  menawari pinjaman dan menarik tagihan dengan mecekik nasabahnya.

“Sebenarnya kami sangat mengharapkan suntikan modal tanpa diembel-embeli agunan dan sejumlah persyaratan yang menurut kami susah dibuat itu,” kata Manto warga Pekon Terbaya.

Kondisi para pelakun UKM yang terbentur soal modal usaha ini tentu saja menjadi sasaran empuk bagi para rentenir.

“Mereka biasanya datang menawari pinjaman, karena pas sedang butuh dana untuk tambahan modal, ya diambil saja,” jelasnya. 

Para rentenir ini biasanya memawarkan pinjaman dengan kata yang manis, namun setelah berjalan maka mereka mmencekik dengan berbagai cara, mulai dengan buka yang tinggi dan bunga tidak di bayar bisa beranak lagi.

"Ya kami harapkan agar pemerintah dapat memberikan masukan tentang undang-undang rentenir itu,"tutupnya. (*)

 

Sumber: resahkan ibu ibu