Buntut Korban Tenggelam, Disparbud Ogah Tersudut
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA - Peristiwa orang tenggelam di destinasi wisata pantai harus menjadi perhatian serius Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan. Hal ini menjadi salah satu indikasi minimnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh OPD tersebut.
Namun demikian, Kepala Disparbud Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM menepis tudingan tersebut. Menurutnya, hal itu juga menjadi tanggungjawab pengelola objek wisata pantai yang perlu ditingkatkan.
"Kita di pariwisata melakukan pembinaan secara berkala. Tapi memang banyak objek-objek wisata yang masih kekurangan penjaga pantai. Ya sedangkan itu wajib dipunyai oleh objek wisata pantai," ungkap Darmawan kepada Radar Lamsel, Jum'at (18/8/2023).
Dia menegaskan, setiap objek wisata pantai wajib memasang larangan atau himbauan untuk tidak mandi di laut atau di pantai. Hal ini juga selalu diingatkan oleh Disparbud Lamsel setiap sosialisasi atau pertemuan dengan pelaku usaha pariwisata.
"Kami selalu ingatkan hal itu. Tapi namanya musibah kita tidak bisa hindari. Tapi ke depan kita akan terus bersama-sama dengan pengelola objek wisata untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk kenyamanan pengunjung," tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pelatihan secara berkala untuk para penjaga pantai. Sehingga, bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar benar-benar penjaga pantai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Agar mereka (penjaga pantai'red) lebih profesional dalam melakukan tugasnya. Terkait dengan ini kita akan meningkatkan kualitasnya. Jadi yang sudah ada sekarang kita tingkatkan kapasitasnya. Kita bekerja sama dengan Basarnas dengan BPBD juga kemudian dengan angkatan laut untuk melatih para penjaga pantai," tukasnya.
Sumber: