Pelajar SMP Air Naningan Diberikan Penyuluhan Hukum

Pelajar SMP Air Naningan Diberikan Penyuluhan Hukum

AIRNANINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali melaksanakan Program Penyuluhan Hukum (PPH) dilingkungan sekolah. Penyuluhan kali ini di lakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Air Naningan yang di ikuti oleh 180 siswa. Menurut Kepala Seksi Intelijen Amrullah mewakili Kepala Kejari Tanggamus, Taufan Zakaria, penyuluhan hukum yang dikemas dalam program jaksa masuk sekolah ini mellibatkan empat sekolah yakni, SMPN 1 Air Naningan, SMP Satu Atap 1, SMP Satu Atap 2, dan SMP Al-Qodir. “Ada beberapa materi yang disampikan, yakni tugas dan wewenang Kejari, UU Narkotika, UU ITE dan siraman rohani,” katanya, kemarin. Dilanjutkan Amrullah, secara khusus kegiatan penyuluhan ini di pimpin langsung Jaksa Fungsional Yogi dan Budiawan Utama, lalu melibatkan Pemkab Tanggamus seperti dari Bagian Kesmas Setdakab Tanggamus yang diwakili Heri Mahbi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanggamus Johansyah. Masih kata Amrullah, bahwa program jaksa masuk sekolah ini adalah gagasan dari Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo untuk membangun sistem hukum yang meliputi tiga komponen yaitu struktur hukum,substansi hukum dan budaya hukum. \"Di Tahun ini sekolah yang mendapat kesempatan ada emat kecamatan yakni Kecamatan Air Naningan, Sumber Rejo, Limau Pematangsawa,\" ujar dia. Dari kegiatan penyuluhan hukum ini, terus Amrullah, diharapkan para siswa dapat memahami oleh apa yang disampaikan oleh narasumber serta menyampaikan kepada lingkungan sekitarnya. “Dilakukannya program ini tidak lain supaya siswa dapat mengenali hukum dan jauhi hukuman, karena selama ini akibat kecerobohan dan ketidaktahuan banyak anak-anak usia sekolah yang terjerat permasalahan hukum misalnya terlibat penyalahgunaan narkoba lalu menyebar fitnah, hoax di media sosial (medsos),” Lebih jauh ia menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah pengenalan hukum kepada siswa-siswa yang notabene adalah tunas bangsa yang akan memegang estafet pembangunan bangsa. Kemudian tidak hanya di situ namun kegiatan itu akan terus dilakukan sampai mereka sebagai generasi penerus bisa mengenalo hukum dan bahayanya menggunakan narkoba.\"Sebenarnya penanggulangan masalah seperti ini tidak hanya mengandalkan pemerintah, akan tetapi orang tua siswa juga yang harus berperan aktif guna memantau pergaulan mereka baik dilingkungan sekolah mapun lingkungan rumah,\"pungkas Amrullah. (Zep)

Sumber: