Miris! Sejak Dibangun Aset Milik Pemkab Tanggamus Ini Dibiarkan Terbengkalai
Bangunan berupa sarang walet milik Pemkab Tanggamus di Pekon Penanggungan, Kecamatan Kotaagung dibiarkan mangkrak. Foto Zepta Heryadi--
RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Bangunan gedung satu lantai lebar 9×6 meter dan tinggi sekitar 30 metet di Pekon Penanggungan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung diduga terbengkalai.
Gedung yang dibangun menggunakan dana APBD Tanggamus itu merupakan aset Pemkab Tanggamus, namun keberadaan nya seolah tidak di perhatilan.
Salah seorang warga sekitar Baron mengatakan, bangunan tersebut dibangun oleh pemda Tanggamus beberapa tahun silam dengan anggaran yang cukup.
Bangunan tersebut merupakan sarang burung walet dengan harapan bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Namun hingga saat ini bangunan ini bukan menambahkan PAD malah menghamburkan uang daerah dan tidak bisa difungsikan sesuai dengan rencana yang sudah dijalankan.
"Di bangun pada era Bupati kedua. Memang gedung itu dibangun sarang walet, tapi sampai saat ini terbengkalai,"katanya.
Menurutnya, jika bangunan itu dimanfaatkan dengan baik mungkin bisa di sewakan ke pihak ketiga untuk budi daya sarang walet.
Pasalnya, daerah Penanggungan merupakan daerah yang strategis, terutama dalam budi daya sarang walet.
"Inikan tidak, sejak dibangun dibiarkan begitu saja. Padahal dalam membangunnya menggunakan uang rakya,"terangnya.
Ia meminta, agar pemerintah dengan hal ini dinas terkait segera turun langsung melihat bagaimana kondisi bangunan tersebut saat ini, jangan hanya bangunan dibuat tapi manfaatnya tidak ada.
"Kalau tidak serahkan ke pekon saja, agar bisa dimanfaatkan pekon sebagai aset pekon,"harapnya.
Hal sama juga di sampaikan warga lainnya Heri. Ia mengaku bangunan tersebut diketahui memang milik Pemkab Tanggamus.
Namun sejak dibangun hingga saat ini tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya. Bahkan, sejak dibangun belum pernah panen.
"Ya memang ada bangunnya tapi sekarang di isi hantu, bukan walet,"jelasnya.
Sumber: dibiarkan mangkrak