Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Kampus, Rektor UWM: Silahkan Saja, Tapi Ikuti Regulasi yang Ada

Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Kampus, Rektor UWM: Silahkan Saja, Tapi Ikuti Regulasi yang Ada

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pelaksanaan kampanye bisa dilakukan di fasilitas pendidikan. Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec menanggapi hal tersebut.

 

"Politik itu tidak perlu dijauhi, karena pendidikan itu juga produk politik," ujar Prof Edy, Kamis, 31 Agustus 2023 dihadapan awak media.

 

Terkait keputusan MK tersebut, Prof Edy mempersilahkan siapa saja yang ingin berkampanye di UWM, selama mengikuti aturan dan rambu-rambu yang berlaku.

 

"Silahkan berkampanye di UWM, tapi ikuti regulasi dan rambu-rambu yang nanti akan diterbitkan oleh pihak kampus," katanya.

 

Rambu-rambu ataupun regulasi yang dibuat pihak kampus, lanjut Prof Edy seperti, tidak membawa umbul-umbul dan bendera partai.

 

"Silahkan pakai jaket, tapi tidak membawa umbul-umbul atau bendera partai. Dia beradu argumentasi tentang visi misinya," katanya.

 

Hal itu (penyampaian visi misi) menurut Prof Edy dianggap penting untuk diketahui oleh masyarakat.

 

Sumber: