Pendapatan Tanggamus Tahun 2024 Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Belanja Rp1,6 Triliun

Pendapatan Tanggamus Tahun 2024 Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Belanja Rp1,6 Triliun

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menandatangani pakta Integritas rancangan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2024 disaksikan Forkopimda Tanggamus. Foto Rio Aldipo--

"Dengan kondisi tersebut,maka rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus tahun 2024 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah,"terang Dewi Handajani.

BACA JUGA:Pendapatan Tanggamus Tahun 2024 Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Belanja Rp1,6 Triliun

Masih kata bupati, bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik,holistik,integratif dan spasial,serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

 

"Pada kesempatan yang baik ini izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dan pada waktunya nanti akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah se- Kabupaten Tanggamus, kemudian hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD Tahun 2024,"pungkas bupati.

 

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa KUA-PPAS yang disampaikan oleh bupati Tanggamus selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Tanggamus.

 

"Untuk pembahasan antara badan anggaran DPRD Tanggamus dengan TAPD dan OPD Pemkab Tanggamus dibahas pada Minggu ketiga September 2023,"kata Heri.

 

Heri berharap, badan anggaran dan TAPD dapat membahas dengan cermat dan fokus pada persoalan prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan dalam penyusunan APBD 2024 tepat waktu dan selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Sumber: