BNNK dan Satops Patnal Razia di Blok Hunian Napi Lapas Kota Agung, Ini Yang Ditemukan Petugas
Petugas BNN Tanggamus dan Satops Patnal Lapas Kota Agung melakukan razia di kamar hunian WBP, Senin 4 September 2023. Foto Ist --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin 4 September 2023.
Razia itu dilakukan untuk mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas II B Kota Agung.
Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman, dalam arahannya saat apel sebelum razia dilaksanakan,mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tanggamus karena telah bersedia bergabung dan membantu Satops Patnal Lapas Kotaagung untuk kembali melakukan razia kamar hunian WBP.
"Terimakasih kepada Kepala BNNK Tanggamus yang telah menerjunkan personelnya untuk membantu Tim Satopspatnal Lapas Kotaagung dalam melakukan razia,"kata Beni.
BACA JUGA:BNNK Tanggamus Bersama Tim Gabungan Lakukan Razia di Rest Area Pugung
BACA JUGA:Tim Ditjend Pas Razia Lapas Kotaagung, Temukan HP Hingga Pisau
"Semoga sinergi untuk memberantas handphone,pungli dan narkoba (Halinar) dapat selalu terjaga khususnya dalam rangka P4GN untuk Lapas Kotaagung yang sehat dan bebas dari narkotika",imbuh Beni.
Dalam kesempatan itu, Beni menginstruksikan kepada tim untuk melakukan razia kamar hunian WBP yang dipilih secara acak.
Pelaksanaan razia juga tidak hanya menggeledah seluruh kamar WBP, tetapi juga memeriksa badan para WBP sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya peredaran narkotika.
Sumber: