BNNK Tanggamus Bersama Tim Gabungan Lakukan Razia di Rest Area Pugung

BNNK Tanggamus Bersama Tim Gabungan Lakukan Razia di Rest Area Pugung

PUGUNG--Badan Nasional Narkoba (BNN) Kabupaten Tanggamus melakukan operasi gabungan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (30/12) di Rest Area Pugung. Plt. Kepala BNN Tanggamus Maman Permana, S.P., mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus dan melibatkan Unit K9 BNN Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan Satlantas Polres Tanggamus. \"Kegiatan ini untukk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanggamus,\" katanya. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melaksanakan skrining dan deteksi dini test urine. Hasilnya, dari 36 sampel diuji dan 1 dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. \"Kemudian, individu yang dinyatakan positif telah diasesmen dan selanjutnya akan dilakukan proses rehabilitasi sebagaimana dengan standar prosedur yang telah ada,\" terangnya.(uji/ral)

Sumber: