Bejat,Istri Keluar Negeri, SM Intimi Putri Kandung

Bejat,Istri Keluar Negeri, SM Intimi Putri Kandung

SM pelaku yang tega berbuat asusila terhadap putri kandungnya ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Apa yang dilakukan SM (44) warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung kepada putri kandungnya sebut saja Bunga sudah sangat keterlaluan dan tidak bermoral.

 

Bagaimana tidak, putri kandung yang seharusnya ia lindungi malah ia nodai, sehingga menyebabkan bunga menjadi trauma.

 

Mirisnya,perbuatan SM terhadap putri kandungnya itu, sudah ia lakukan sejak Bunga berusia 5 tahun.

 

Aksi bejat SM kepada putri kandungnya tersebut, mencuat setelah korban menceritakan kepada sang bibi, lalu pihak keluarga yang tidak terima melaporkan perbuatan bejat SM ke Polres Tanggamus.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru Pencak Silat Cabuli 6 Muridnya

Menyadari aksinya diketahui keluarga, SM mengambil langkah dengan memindahkan Bunga ke wilayah Lampung Utara dengan alasan masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes).

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, tersangkan SM ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Raja Rizki Sihombing saat tersangka berada dikediamannya.

 

"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," kata Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu 6 September 2023.

 

Sumber: