Ketua Komisi III DPR RI-Ketua Baleg Berdiskusi dengan Mahasiswa Bahas Persoalan Singkong Lampung

Ketua Komisi III DPR RI-Ketua Baleg  Berdiskusi dengan Mahasiswa Bahas Persoalan Singkong Lampung

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) bersama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unila dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Arun Lampung mengadakan Seminar Nasional yang Menegakkan Keadilan dalam Tata Niaga Singkong.

Seminar Nasional yang berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Unila, Sabtu 26 Juli 2025 itu mengambil tema "Aspek Penegakan Hukum terhadap praktik pelanggaran tata niaga harga singkong di Lampung".

Kegiatan seminar tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburohman, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani,Wakil Rektor III Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Alumni. Prof Sunyono, Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro, Asisten Bidang Ekobang Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan.

Lalu, Ketua DPD Arun Lampung Christian Candra, Ketua Harian IKA Unila, Abdullah Fadri Auli dan perwakilan dari petani singkong. Adapun peserta seminar terdiri dari mahasiswa Unila dan sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di Lampung serta DPC Arun se Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Striptease Importir dan Pelapak Binaan Dalam Praktik Oligopoli Masih Anjloknya Harga Singkong di Lampung

BACA JUGA:Demo Peduli Petani Singkong di Depan Kantor Gubernur Ricuh, 10 Polisi Terluka

Ketua BEM Unila, M.Ammar Fauzan dalam sambutannya mengatakan, bahwa komoditas singkong di Lampung sekarang tengah menjadi polemik.

"Masalahnya perusahaan yang membeli singkong petani tidak mengikuti instruksi Gubernur Lampung. Kegiatan seminar ini merupakan bentuk kolaborasi dalam memperjuangkan hak petani singkong Lampung sehingga petani sejahtera,"katanya.

Rektor Unila Prof.Lusmeilia mengapresiasi dengan digelarnya seminar nasional yang berfokus pada komoditas singkong.

"Kegiatan ini sebagai pengetahuan mahasiswa dalam menghadapi suatu permasalahan. Ilmu didapat tidak hanya dalam kelas saja. Semoga dengan acara ini ada solusi terhadap petani singkong di Lampung," kata Lusmeilia

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburohman meminta aparat penegak hukum yang bermitra dengan Komisi III untuk melakukan analisa khusus terkait kemungkinan adanya permasalahan hukum.

"APH sebagai mitra penting untuk membuat analisis khusus. Adakah kemungkinan permasalahan hukum, sebab motifnya bukan hanya ekonomi, bisa saja ada  pelanggaran persaingan usaha,"kata Politisi Partai Gerindra itu.

Habiburohman juga meminta koleganya di DPR RI yaitu Ketua Baleg DPR RI yang juga Anggota Komisi III dan DPP Arun untuk melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kalau benar ada persaingan usaha tidak sehat antar pabrik, pak Bob dan Arun akan melaporkan ini ke KPPU. Kita langsung action saja, tidak mungkin tidak ada permasalahan hukum. Ada pabrik yang lapor produksi singkong Lampung hanya 800 ribu ton padahal sebenarnya hasilnya 1,8 juta ton per tahun, ini  modus agar bisa impor," tegas Habiburohman.

Sumber: