DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD Perubahan 2025

DPRD Tanggamus Setujui Rancangan APBD Perubahan 2025

DPRD Tanggamus menyetujui rancangan APBD Perubahan 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (15/9/2025) Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Setelah sempat tertunda lantaran tidak kuorumnya kehadiran anggota dewan, Rancangan Perubahan APBD Tanggamus tahun 2025 akhirnya disetujui oleh DPRD Tanggamus.

Disetujuinya rancangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2025 itu melalui Rapat Paripurna Senin, 15 September 2025 di ruang sidang DPRD Tanggamus.

Dalam rapat persetujuan itu juga kehadiran Anggota DPRD Tanggamus patut diacungi jempol, pasalnya ke 45 Anggota DPRD Tanggamus hadir semua tidak ada yang izin, sakit maupun Alfa. Hal ini termasuk langka dan jarang terjadi di Parlemen Kabupaten Tanggamus.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo didampingi Wakil Ketua I M.Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III, Bunyamin.

BACA JUGA:Bupati Moh.Saleh Asnawi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke 28 Kabupaten Tanggamus

BACA JUGA:Tak Kourum, Rapat Paripurna Kembali Gagal Digelar

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi, Jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekda Tanggamus Suaidi, jajaran kepala OPD, para Kabag dan camat.

Bupati Tanggamus mengatakan bahwa perubahan APBD ini dirancang untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Menurut bupati, penyesuaian anggaran bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

​Secara rinci, target pendapatan daerah pada 2025 disesuaikan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Penyesuaian ini mencakup alokasi tambahan sebesar Rp20 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.

​Bupati menambahkan bahwa pembiayaan daerah tetap di angka Rp28,89 miliar. Dana ini dialokasikan untuk dua pos utama yaitu,​Pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar. penyertaan modal kepada PT. Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar.

​Dengan penyesuaian ini, APBD 2025 Kabupaten Tanggamus tetap menjaga keseimbangan anggaran, yang merupakan indikator penting dalam stabilitas fiskal daerah.

​Selain pembahasan anggaran, bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

​”Investor akan mempertimbangkan keamanan dan stabilitas daerah sebelum berinvestasi. Jika kita lengah dan daerah menjadi tidak kondusif, hal ini bisa merugikan kita semua,” tegasnya.

Sumber: