Warga Usulkan Perbaikan Jalan Alsintan Hingga BPJS
Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Gerindra, Alief Chandra reses di Dapil V, Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo. Jumat 5 Desember 2025. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Berbagai usulan mulai dari alat mesin pertanian, sumur bor hingga kartu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) disampaikan masyarakat Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, kepada Anggota DPRD Tanggamus, Fraksi Partai Gerindra Alief Chandra.
Usulan dari masyarakat Argopeni disampaikan saat politisi muda Partai Gerindra ini melakukan kegiatan reses I masa sidang I, di daerah pemilihan (Dapil) III, Jumat 6 Desember 2025.
Reses yang dipusatkan di pedukuhan Argotengah, Pekon Argopeni tersebut dihadiri Staf DPC Partai Gerindra, Kepala Pekon Kepala Pekon Argopeni Trisuwanto dan masyarakat.
BACA JUGA:Zudarwansyah Tegaskan Kawal Pembukaan Akses Way Nipah-Tampang Tua
Masyarakat memanfatkan momen tersebut, mengusulkan kepada Anggota DPRD Tanggamus Alief Chandra agar mengupayakan pembangunan drainase di pedukuhan Argotengah.
Lalu perbaikan jalan sepanjang 300 meter, hal ini guna mendukung sarana mobilitas warga sehari hari, bantuan air bersih sumur bor dan alat alat pertanian serta penyuluh pertanian.
Usulan disampaikan, menurut warga bukan tanpa alasan karena infrastruktur, air bersih hingga alat pertanian sangat diperlukan masyarakat yang mayoritas petani.
BACA JUGA:Reses di 3 Lokasi Ini Usulan Disampaikan Warga ke M. Rangga Putra Hakim
"Kami harapkan usulan ini dapat segera terealisasi, utamanya alat pertanian dan penyuluh mengingat saat ini pesatnya pengetahuan pertaian saat ini,"ujar salah Warga.
Selain usulan, alsintan dan infrastruktur, persoalan BPJS juga menjadi menjadi bahasan dan usulan warga. Mereka meminta masyarakat yang belum terdata BPJS maupun yang tidak aktif agar bisa diselesaikan.
"Kami sangat berterima kasih kehadiran dari Anggota DPRD Tanggamus Alief Chandra, semoga usulan usulan yang disampaikan dapat terpenuhi,"terang warga.
Menanggapi usulan tersebut, Alief Chandra mengatakan bahwa reses merupakan salah satu bentuk tanggungjawab dari anggota DPRD kepada konsituennya.
Dimana menurutnya, dalam reses sudah dipastikan ada usulan yang disampaikan oleh warga kepada anggota DPRD dan hal itu wajar lantaran mewakili masyarakat di ditingkat pemerintahan.
Sumber:
