Kado Awal Tahun, 4.193 Honorer Pemkab Tanggamus Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Kado Awal Tahun, 4.193 Honorer Pemkab Tanggamus Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ratusan honorer di Lingkungan Pemkab Tanggamus tersenyum gembira pasalnya, memasuki awal tahun 2026, mereka kini telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi pengobat pasca gagalnya mereka mendapat status PPPK penuh. Apalagi mulai tahun 2026 ini, ASN resmi hanya PNS dan PPPK.

Total ada  4.193 PPPK Pemkab Tanggamus yang menerika Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Formasi Tahun 2025, Jumat (2/1/2026).Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan profesionalisme aparatur.

BACA JUGA:Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional dan PPPK Berikut 5 Pesan Bupati Tanggamus

BACA JUGA:Tahun Baru, 456 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pringsewu Terima SK

“Saudara-saudari bukan orang baru. Kalian sudah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan Tanggamus. Hari ini negara hadir untuk memberikan kepastian status,” ujar Saleh Asnawi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus dari total 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, mayoritas berasal dari tenaga teknis sebanyak 2.776 orang, disusul tenaga guru 953 orang, dan tenaga kesehatan 464 orang.

Bupati menyebut komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil daerah dalam mendukung pelayanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan.

Meski telah resmi menyandang status PPPK, Bupati mengingatkan seluruh penerima SK agar tetap menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam tahap penyesuaian, sehingga dibutuhkan kesabaran dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Kinerja, loyalitas, dan kejujuran adalah kunci. Jangan terlibat narkoba, korupsi, atau pelanggaran disiplin. ASN harus menjadi teladan di masyarakat,” tegas bupati.

Selain itu, Bupati mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.

Sumber:

Berita Terkait