Nama Disnaker Tanggamus Dicatut Program Magang ke Jepang Biaya Rp8,1 Juta
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dugaan pungutan biaya dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Pra-Seleksi Magang IM Japan di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan publik setelah seorang orang tua peserta menyampaikan keluhannya melalui unggahan di sebuah grup Facebook lokal.
Unggahan tersebut memicu perdebatan warganet, terutama karena memuat rincian biaya yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal saat pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus.
Dalam unggahannya, orang tua peserta menceritakan bahwa anaknya telah mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur resmi Disnaker Tanggamus dan berkasnya telah diterima panitia. Saat itu, ia mengaku memperoleh informasi bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya.
Namun, beberapa waktu kemudian, peserta dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman dan dimasukkan ke dalam grup seleksi IM Japan.
BACA JUGA:Bawa 100 Pil Ekstasi, Dua Pria Asal Talangpadang Tanggamus Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Bupati Pringsewu Tinjau Langsung Pembuatan Paspor Peserta Magang ke Jepang
Brosur digital kegiatan pun beredar dengan jadwal pertemuan di Kota Agung. Menjelang pelaksanaan, lokasi kegiatan dibagikan melalui share location yang ternyata mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal, Pekon Bayur.
Saat kegiatan berlangsung, alih-alih mengikuti tes seleksi, sekitar 20 peserta hanya menerima pemaparan materi pengenalan program. Di akhir pertemuan, mereka diberikan lembar rincian biaya Pelatihan Pra-Seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus, dengan total mencapai Rp8.100.000.
Dalam unggahannya, sang orang tua menuliskan pernyataan yang menjadi perhatian publik:
“Yang menjadi pertanyaan saya, apa keterkaitan antara program IM Japan tersebut dengan Pemda Tanggamus dan pihak Kemenaker serta Satgas Jalan Lurus, terutama mengenai nominal biaya tersebut yang cukup besar bagi kami yang merupakan keluarga miskin.”
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi awal saat pendaftaran di Disnaker, program tersebut tidak dipungut biaya, kecuali untuk kebutuhan pribadi seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama proses berlangsung.
Aries Faiz Warisman yang namanya tercantum dalam surat sebagai Satgas Jalan Lurus—memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, jawabannya belum menjelaskan secara detail aspek legalitas formal, dasar hukum penunjukan, maupun hubungan kelembagaan dengan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Aries menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) masih dalam proses penandatanganan dan mengakui adanya kesalahan pencetakan pada surat edaran yang beredar. Ia menegaskan bahwa biaya Rp8,1 juta tersebut merupakan biaya pelatihan, bukan biaya pendaftaran resmi.
Sumber:
