Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curanmor di Ulubelu

Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curanmor di Ulubelu

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aparat gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Pelaku yang ditangkap adalah DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu. Selain mengamankan DA, Polisi juga  menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK berikut BPKB kendaraan tersebut.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan pada 19 Februari 2026 atas nama korban Sandrin (52), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB,"ujar Jumbadio, Minggu 22 Februari 2026.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Bayur Terbaya Berhasil Digagalkan, Pelaku Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

BACA JUGA:Tiga Pelaku Curanmor Digulung Polsek Pulau Panggung

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah korban di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

Bermula, korban baru pulang dari memancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK di halaman rumahnya. Kunci kendaraan diketahui masih tergantung di sepeda motor. 

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk makan. Setelah selesai, ia kembali ke depan rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,”terangnya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka DA merupakan anak kandung korban. Sandrin mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah anaknya sendiri. 

"Korban kesal telah beberapa kali kehilangan sepeda motor sebelumnya, namun sebelumnya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,"kata dia.

Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan tersangka, ia mengakui mengambil sepeda motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi serta kunci kendaraan yang masih tergantung.

“Motor ditemukan saat disembunyikan di Pekon Gunung Sari. Untuk motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, tersangka berniat menjual kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Sumber: