Dua Jukir Liar di Pasar Gintung Diamankan, Sempat Melawan Petugas Saat Ditertibkan

Dua Jukir Liar di Pasar Gintung Diamankan, Sempat Melawan Petugas Saat Ditertibkan

--

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Personel Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan dua juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Pasar Gintung, Jalan Imam Bonjol, Selasa (3/3/2026) pagi. Keduanya sempat melawan saat hendak ditertibkan.

Penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Pasir Gintung dan Kelurahan Sukajawa Baru, yang mencakup kawasan Pasar Gintung dan Pasar SMEP. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, bersama personel.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu hingga badan jalan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan dan kemacetan arus lalu lintas.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati dua juru parkir liar masih beroperasi di lokasi. Keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk pembinaan dan pendataan lebih lanjut setelah sempat melakukan perlawanan.

Selain itu, polisi juga menertibkan tiga sepeda motor yang parkir sembarangan di badan jalan. Untuk mencegah pelanggaran berulang, petugas memasang banner larangan parkir di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan Imam Bonjol.

Personel turut memasang banner imbauan pencegahan pungutan liar (pungli) terhadap PKL. Dalam imbauan tersebut dicantumkan nomor pengaduan Polsek Tanjung Karang Barat dan layanan 110 sebagai saluran pelaporan masyarakat.

Kapolsek AKP Ono Karyono menegaskan penertiban akan dilakukan rutin setiap pagi di bawah pengawasan Perwira Pengawas (Pawas).

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

 

Sumber: