Pengukuhan Satopspatnal 2026, Lapas Kotaagung Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Pengukuhan Satopspatnal 2026, Lapas Kotaagung Perkuat Integritas dan Profesionalisme

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Lampung menggelar pengukuhan dan penguatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Tahun 2026, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Harian Kepala Kanwil Dirjenpas, Lampung Maulidi Hilal, dan diikuti perwakilan Satopspatnal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Maulidi Hilal menegaskan bahwa pengawasan internal tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan integritas setiap petugas.

“Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap insan pemasyarakatan,” ujarnya.

BACA JUGA:Lapas Kotaagung Razia dan Tes Urine Serentak, Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

BACA JUGA:Razia Mendadak Lapas Kotaagung, Seluruh Warga Binaan Blok B Negatif Narkoba

Ia menambahkan, nilai disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Satopspatnal sebagai garda terdepan dalam menjaga kredibilitas institusi.

“Kami berkomitmen meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Satopspatnal dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal serta mendorong tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.

 

Sumber: