PRINGSEWU - Sertifikasi untuk para tenaga konstruksi ini adalah amanat Undang - Undang Jasa konstruksi No. 02 Tahun 2017. Oleh karena itu, para pekerja yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Kabupaten Pringsewu betul-betul dapat memenuhi ketentuan yang ada. Hal tersebut dikatakan Bupati Pringsewu Hi. Sujadi saat melakukan audiensi bersama Tim Sertifikasi dari Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung di ruang kerjanya, Rabu (18/4). Kegiatan sertifikasi yang rencananya akan dilaksanakan di Bendungan Way Sekampung, Bumiratu, Pringsewu, pada tanggal 3 Mei 2018 mendatang, adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Pringsewu, dimana sebanyak 200 pekerja konstruksi akan mengikuti kegiatan tersebut. Lebih lanjut diungkapkan bupati, di Kabupaten Pringsewu saat ini baru ada sekitar 300 tenaga kerja konstruksi bersertifikat, sehingga dengan diadakanya pelatihan sertifikasi tenaga ahli konstruksi ini akan menambah tenaga kerja bersertifikat di Pringsewu. \"Sehingga akan menambah daya saing di sektor jasa konstruksi.Terlebih, pemerintah menargetkan pada tahun 2019 mendatang, seluruh tenaga kerja konstruksi di Indonesia harus sudah tersertifikasi, sebagaimana amanat UU Jasa Konstruksi No. 02 Tahun 2017,\"tegasnya. Audensi tersebut dalam rangka persiapan kegiatan sertifikasi bagi para tenaga konstruksi di Kabupaten Pringsewu yang dihadiri Tim Sertifikasi BBSMS tersebut diantaranya Sigit Dwi Kuncoro, S.A.P., M.T. (PPK. Satuan Kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang), MF. Nur Yuniar, S.T., M.T. (Teknik Pengairan Utama BBS Mesuji Sekampung) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Ir. Sugi Pramono (dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung , serta dari Tim Accesor Widyaswara LPJK.(mul)
Genjot Sertifikasi Tenaga Konstruksi
Kamis 19-04-2018,02:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :