Karena saat ini banyak terdengar dan terihat kendaraan roda dua lebih didominan siswa yang masih duduk dibangku SMP, dan SMA sederajat.
"Negara ini memiliki peraturan yang harus di patuhi, seharusnya jika pihak penegak hukum melarang siswa menggunakan kendaraan saat berangkat sekolah harus di patuhi,” pungkasnya. (*)