Pemkab Tanggamus Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Rabu 20-09-2023,10:54 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

6. Pelamar mengunggah scan dokumen asli dalam bentuk jpg/pdf

7.Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas maka pelamar wajib 

memilih jenis disabilitas pada saat melamar di SSCASN dengan melampirkan:

a. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya; dan

b. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

8. Jika terdapat persyaratan yang memiliki lebih dari 1 (satu) dokumen, maka dokumen tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan format pdf.

9. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca, karena kesalahan dalam mengunggah dokumen mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;

10. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar dan

11. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN Tahun 2023 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

 

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh 

sembilan) tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Guru;

3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Teknis dan Kesehatan;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 

Kategori :