RADARTANGGAMUS.CO.ID - Masa jabatan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Wakil Bupati Hi. Am. Syafi'i berakhir hari ini, Rabu 20 September 2023.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Tanggamus itu, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis akan bertugas menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus.
Hal itu diungkapkan Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Lampung Binarti Bintang.
Ia menjelaskan bahwa Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis jadi Plh Bupati Tanggamus lantaran usulan Penjabat (Pj) Bupati belum diputuskan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum ada keputusan dari pusat," terangnya.
Surat resmi penunjukan Plh Bupati Tanggamus itu diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), agar kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Tanggamus tidak kosong.
"Yang jelas meski belum ada keputusan, tapi nanti ada Plh," kata Binarti Bintang.
Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus habis masa jabatanya pada 20 September 2023.
Adapun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024 mendatang
Ia mengaku, sudah ada nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Tanggamus.
Nama-nama yang diusulkan itu seluruhnya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau Eselon II dari lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun nama-nama pejabat yang diusulkan oleh DPRD Tanggamus jadi Pj Bupati Tanggamus itu yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Budhi Dharmawan.