BACA JUGA:Tingkatkan Transaksi Belanja di Alfagift Dan Nikmati Cashback OVO Gratis
Mendapat laporan itu, lanjut kapolsek, polisi langsung melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mengidentifikasi, dan membawa jenazah korban tiba di RSUD Pringsewu untuk dilakukan autopsi luar.
Dari hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tubuh korban mengalami luka bakar dan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RSUD Pringsewu tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
"Diduga meninggal karena korban berusaha memadamkan api yang membesar dan membakar kebun milik orang lain,"ungkap Ori
Ia menambahkan, mengingat adanya luka bakar dan waktu kejadian, keluarga korban menganggap kejadian tersebut sebagai bencana dan menyatakan ikhlas menerimanya.
"Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan tidak menuntut atas terjadinya peristiwa ini. Setelah proses visum, mayat langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,"tandas kapolsek.(*)