Polsek Pugung Gulung Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

Polsek Pugung Gulung Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pugung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut penadahnya.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung selaku  penadah barang curian.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi,  mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan mendapati sejumlah barang berharganya telah raib.

BACA JUGA:Ungkap Tiga Kasus Curatranmor, Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap 5 Pelaku, Dua DPO

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Polisi Dor Pelaku Curanmor di Pringsewu

Korban juga mendapati sebuah tangga kayu yang menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam dapur sudah tidak ada.

Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu parutan juga hilang.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,"ujar Iptu Ori Wiryadi, Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi "trondol".

"Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,"terang ORI Wiryadi.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi "trondol" tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

Sumber: