pada daun telinga);
13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat
harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar
pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor
Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada
wilayah provinsi tersebut;
14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri
Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:
a. Pria minimal 165 cm
b. Wanita minimal 160 cm
Pelamar wajib melakukan unggah dokumen pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
berupa:
A. Dokumen Persyaratan Umum