1. Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan
yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib
dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://e-meterai.co.id)
serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh
pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
2. Scan berwarna surat pernyataan data diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai
Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) dan ditandatangani
dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://casn.kemenkumham.go.id);
3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan
Perekaman e-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
4. Scan berwarna Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dukcapil);
5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna
merah;