Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan Untuk Lulusan SMA, Simak Dokumen Yang Diperlukan

Selasa 26-09-2023,18:57 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

(PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa 

sekolah ikatan dinas pemerintah;

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7.Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang 

dicabut status badan hukumnya;

8.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau 

sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau 

Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada 

pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di 

seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang 

disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik 

Kategori :