Pj Bupati Minta Warga Tinggalkan Blok 6

Selasa 24-04-2018,09:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Pejabat bupati (Pj) Bupati Tanggamus Ir Zainal Abidin meminta masyarakat yang masih mendiami blok 6 Register 39 untuk segera meninggalkan lokasi demi keamanan, sebab gajah liar sewaktu - waktu bisa kembali. Menurut Zainal, dari informasi yang ia terima blok 6 sudah masuk kawasan hutan sehingga saat gajah liar masuk bukan salah kawanan gajah lagi. \"Saya sudah koordinasi dengan Camat Bandarnegeri Semuong. Camat mengatakan, bahwa \'serangan\' kawanan gajah itu bukan di Pekon Gunungdoh. Melainkan di sebuah umbulan (talang) perambah yaitu di Blok 6 yang merupakan habitat dari gajah tapi manusia datang lalu buat gubuk, jadi alangkah bagusnya jika yang meninggalkan kawasan hutan adalah manusianya, \" kata Zainal usai meninjau pelaksanaan UNBK di SMPN 1 Kotaagung, Senin (23/4). Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Lampung itu juga menyatakan  dalam waktu dekat Pemkab Tanggamus akan duduk bersama dengan Polres, Kodim 0424, dan Forkopimda lainnya untuk membahas penanganan setelah terjadi \"serangan\" kawanan liar pada Jumat (20/4) malam lalu. Zainal juga menjelaskan bahwa penanganan konflik antara satwa dengan manusia itu adalah ranahnya Pemerintah Provinsi Lampung. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hanya memfasilitasi dalam penanganan masalah yang dilematis ini. \"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Kehutanan Lampung. Kalau pemkab ini hanya memfasilitasi. Pun demikian, bukan berarti pemkab nggak mau tanggap. Sebab mau bagaimana pun, mereka itu berada di Tanggamus dan merupakan masyarakat atau warga kabupaten ini. Artinya meski masalah ini adalah ranahnya pemprov, kami tetap akan mengupayakan tindaklanjut,\" ujar Zainal. Saat ditanya lebih lanjut ikhwal eksistensi sebuah sekolah dasar di dalam kawasan Register 39 yang turut dirusak kawanan gajah, Pj. Bupati Tanggamus juga membenarkannya. Dia tak menampik ada sebuah sekolah dasar di sana. Namun, terkait kejelasan status sekolah dasar yang berbangunan papan semi-permanen itu, Zainal Abidin enggan berkomentar lebih jauh. \"Wah, saya harus tanya asisten saya dan Dinas Pendidikan kalau soal status SD di sana. Namun apapun statusnya, yang pasti solusi terbaiknya adalah wilayah Blok 6 Register 39 harus bebas dari aktivitas manusia. Selain tempat tinggal para perambah, sekolah dasar itupun harus direlokasi,\" ungkap bupati. Kemudian terkait wacana pendirian pusat konservasi gajah di Tanggamus, Zainal Abidin, mengaku siap, namun bupati menegaskan, bahwa solusi jangka panjang itu bukan perkara mudah dan membutuhkan lahan serta biaya yang tidak sedikit. Belum lagi, pendirian Pusat Konservasi Gajah di Tanggamus harus mendapatkan dukungan dan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). \"Memang benar, pada saat penghujung masa jabatan Bupati Tanggamus Pak Samsul Hadi, sudah ada bahasan tentang wacana pendirian Pusat Konservasi Gajah di Tanggamus. Tapi itu prosesnya panjang dan tidak mudah. Belum lagi harus ada dukungan dan restu dari kementerian. Namun prinsipnya, jika kementerian mendukung dan merestui, pemkab siap,\" ungkap Zainal Abidin. Sayangnya, Sekretaris Daerah Tanggamus Hi. Andi Wijaya belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan terkait peristiwa gajah versus perambah ini. \"Pak (Sekda) agendanya lagi padet banget bang. Belum bisa ditemui dulu hari ini. Mungkin besok (hari ini, Red) ya bang, yang agak longgar agendanya,\" ungkap salah seorang staf di depan ruangan sekda.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait